Header Ads

Tolong Sebarkan Sebelum"Malapetaka"Mengintai Keluarga Anda..!!"Mengerikan, Ternyata Luwak White Koffie Mengandung Zat B4bi '' Berikut Daftar Kode Dalam Kemasan Luwak Koffie Mengandung Zat B4bi Menurut BPOM''

Sebagian minggu ini mengedar info permasalahan product Luwak White Koffie yang disangka memiliki kandungan unsur babi. Walaupun sesungguhnya product ini telah peroleh sertifikat halal dari LPPOM MUI. Apakah benar sekian? Itu klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.

Berdasar pada rilis yang diterima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie telah miliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Propinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku hingga tanggal 29 Desember 2013.

Satu diantara komposisi yang disebut-sebut memiliki kandungan unsur babi yakni emulsifier E471. E471 datang dari lemak, yang bisa datang dari lemak hewani ataupun nabati. Lemak hewani dapat datang dari hewan sapi ataupun babi.

Kode E sendiri yakni standard internasional untuk aditif dalam product pangan, yang dapat berbentuk bahan pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, maupun senyawa anti-oksidan.

Diluar itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie digunakan dalam krimer sebagai satu di antara komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie di buat miliki bahan lemak nabati. Krimer itu juga telah berstandar halal.

" Krimer pada Luwak White Koffie itu didapat dari Krimer yang telah miliki sertifikat halal LPPOM MUI Pusat. Bahan itu sudah diakukan pengkajian lewat langkah mendalam serta berasal miliki bahan nabati yang halal ", tulis Lukmanul dalam satu diantara poin klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).

Luwak White Koffie Disangka Memiliki kandungan Babi, Ini Info dari LPPOM MUI
Kode E471 terpampang dalam paket Luwak White Koffie (Photo : LPKP Surabaya)

LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI Luwak White Koffie Disangka Memiliki kandungan Lemak Babi Selasa, 19 Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi Luwak White Koffie disangka memiliki kandungan lemak babi. Sangkaan bila kopi putih produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak hahal” sesudah di kenali kode E471 dalam kemasannya.

Di ketahui, kodifikasi makanan atau minuman yang diwali dengan hutuf “E” yakni product yang mempunyai kandungan lemak babi. “Dikalangan BPOM tahu kode E471 itu kandungan lemak babi. Kami heran, mengapa product ini bisa mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa (19/03/2013).

Ia juga mengakui heran, meskipun ada kode E471, tetapi dikemasan Luwak White Koffie itu juga tercetak logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tolong jangan pernah hanya label halal saja yang di-fatwakan. Lebel haram juga sekian paling penting digunakan. Waktu umat di ajak subhat terus-terusan, ” tegasnya.

Zaenal mengemukakan, kode-kode yang positif memiliki kandungan lemak babi satu diantaranya yakni : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635 dan E904.

Menurut dia, untuk tahu product makanan atau minuman itu halal atau haram mesti dilihat ada tidaknya kode “E” serta tiga digit angka dibelakangnya.

“Jika memanglah emulsifier yang digunakan yaitu kode E471 serta tak ada embel-embel lain, contoh : lecithin de sojaatau soy lecithin, bermakna product itu memiliki kandungan yakni pork or varken (babi), ” terangnya. “Sebenarnya tidak cuma E471 tetapi juga E472, ” tuturnya. E471 serta E472 umum di kenal dengan sebutan lecithin è originnya yakni ekstrak dari tulang babi. Ke-2 additive ini yakni senyawa turunan dari asam lemak.

sumber : http :// www. infomoeslim. com/2016/10/tolong-jangan-diabaikan-mengejutkan. html

No comments